PT KAI Daop 5 Purwokerto melakukan pengembangan Stasiun Purwokerto dan mengaktifkan gedung baru sebagai area pelayanan.
Mulai besok, Selasa 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api di semua channel penjualan wajib menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
KAI Commuter sebelumnya telah memberlakukan sembilan Stasiun Khusus Uang Elektronik yang khusus melayani transaksi pembayaran tiket perjalanan KRL melalui Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu Uang Elektronik Bank pada setiap harinya.